Dewasa ini, pembahasan seputar menjaga lingkungan dan alam menjadi semakin gencar seiring dengan perubahan-perubahan iklim yang terus bermunculan. Salah satu yang menjadi topik pembicaraan adalah upaya untuk mengantisipasi ketersediaan minyak bumi yang semakin menipis dengan menggunakan energi terbarukan (renewable energy) dan ramah lingkungan.
Adapun energi terbarukan merupakan sumber energi yang berasal dari sumber daya alam yang tidak akan habis, karena terbentuk melalui proses alam yang berkelanjutan. Di Indonesia, pemanfaatan sumber daya terbarukan ini terus meningkat sejak 2015. Data milik Badan Pusat Statistik menyebut bauran energi terbarukan Indonesia meningkat dari 4,4 persen di 2015 menjadi 11,5 persen di 2020.
Potensi alam yang bisa dimanfaatkan ini antara lain dari arus laut samudera, panas bumi, bioenergi/biomassa, angin, air dan cahaya matahari. Biomassa sendiri merupakan energi terbarukan yang berasal dari organisme seperti tumbuhan, hewan, hingga manusia. Contoh dari biomassa adalah pepohonan, rumput, limbah pertanian, limbah hutan, kotoran ternak dan tinja. Energi alternatif ini biasanya dimanfaatkan sebagai bahan bakar. Di Indonesia sendiri, Biomass tengah dikembangkan secara massif, karena mudah ditemukan dan variannya yang beragam.
Kepala Subdit Penyiapan Program Bioenergi Kementerian ESDM, Trois Dilisusendi, menyebut dalam pelaksanaan kebijakan energi nasional, tujuan pertama adalah memaksimalkan dari energi terbarukan. Selanjutnya, meminimalkan penggunaan minyak bumi atau energi fosil. Terkait kondisi bauran energi Indonesia di tahun 2019, posisi EBT sebesar 9,15 persen, minyak bumi 38,8 persen, batubara 33 persen dan gas bumi 19,7 persen.
Lantas, untuk memastikan penghematan dari efek gas rumah kaca dari segala jenis produksi biomass, diperlukan beberapa sertifikasi, salah satunya adalah International Sustainability & Carbon Certification (ISCC). ISCC merupakan sertifikasi bertaraf internasional pertama untuk membuktikan Bahwa biomass yang digunakan untuk memproduksi energi terbarukan bersifat berkelanjutan dan dapat dilacak rantai pasoknya.
Adanya sertifikasi ISCC ini juga memberi dampak penawaran pasar minyak kelapa sawit (crude palm oil) yang lebih luas. Dari segi harga, produsen sawit yang sudah mengantongi sertifikasi ini jelas akan mendapat harga yang lebih tinggi. ISCC dibuat dengan memastikan seluruh rantai pasokan, mulai dari lapangan hingga konsumen, sekaligus memastikan keterlacakan seluruh rantai pasokan. Pada Juli 2011 lalu, Komisi Eropa mengakui ISCC sebagai salah satu skema sertifikasi pertama untuk menunjukkan kepatuhan terhadap persyaratan Renewable Energy Directive’s (RED) di Uni Eropa.
Tak hanya itu, ISCC juga telah diakui oleh Dewan ICAO untuk sertifikasi bahan bakar penerbangan berkelanjutan yang memenuhi syarat CORSIA. Skema CORSIA merupakan upaya dari sektor penerbangan untuk menurunkan emisi karbon di udara. Di sisi lain, sertifikasi ini juga dapat mengakomodasi untuk penggunaan minyak bekas pakai atau minyak jelantah, maupun daur ulang limbah non-organik.
Buat yang kepo lebih lanjut soal
renewable energy ataupun sertifikasi ISCC, bisa lanjut cek
media sosial QSI atau web kita ya!
General Inquiries
Phone
+62 21 2949 1946
Headquarter
The CEO Building, Level 12th
Jl. TB Simatupang No. 18C
Cilandak Barat, Cilandak
Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430
Indonesia
Operational
Menara Sun Life, 7th Floor
Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Blok 6.3
Kuningan Timur, Setiabudi
Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12950
Indonesia
Qualitas Sertifikasi Indonesia
PT Qualitas Sertifikasi Indonesia